bakabar.com, JAKARTA - Ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Selasa (17/1).
Mereka menuntut masa perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun. Untuk itu, DPR diminta segera merevisi aturan yang terdapat di dalam UU no. 6/2014 tentang Desa.
Para Kepala Desa menilai perpanjangan masa jabatan diperlukan agar bisa lebih fokus merealisasikan janji kampanye tanpa harus terganggu untuk mengikuti kontestasi di pilkades berikutnya.
Berdasarkan pantauan bakabar.com, sejumlah massa yang menggunakan seragam berwarna cokelat itu sempat memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Akibatnya, kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut tidak terelakkan.
Imbas dari aksi tersebut, TMC Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara agar tidak melintas di sekitar DPR/MPR.
"Bagi pengendara roda 2 dan Roda 4 agar menghindari sekitar depan DPR MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus karena ada kegiatan penyampaian pendapat di depan DPR MPR RI," tulis TMC Polda Metro Jaya.