Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Senin (11/9).
SIM Kadaluarsa bisa dioerpanjanh di Satpas SIM Daan Mogot hari ini. Masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk mengaktifkan SIM-nya.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa memanfaatkan lima lokasi Bus SIM Keliling di wilayah Jakarta.
Perpanjangan SIM di Kantor Samsat kerap menguras energi karena harus mengatre panjang. Karena itu Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.