Polda Metro tengah mendalami laporan polisi terkait dugaan kasus penghinaan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur penjelasan seketet mungkin.
apahabar.com, BANJARMASIN – Ketika mayoritas dunia memberi dukungan, dua pemuda dari Lombok Barat di Nusa Tenggara…
apahabar.com, JAKARTA – Seusai berdebat dan diakhiri komentar bernada menghina warga Indonesia, seorang warga Korea Selatan…
apahabar.com, BANJARBARU – Amirullah, penghina relawan pemadam kebakaran di Banjarbaru akhirnya minta maaf. Memakai akun Facebook…