Seorang pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian di Perumahan PT Kodeco Agro Mandiri Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap polisi.
Seorang pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian di Perumahan PT Kodeco Agro Mandiri Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap polisi.
Oknum Paspamres yang memerkosa seorang prajurit Kostrad telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Paspampres pemerkosa prajurit wanita Divisii Infanteri III telah dipecat serta diproses secara hukum.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengahmemastikan ZPA dan WH dua aparatur sipil negara (ASN) pelaku pemerkosaan
apahabar.com, DEPOK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kota Depok, Misbaul Munir membenarkan Reynhard Sinaga…
apahabar.com, ACEH – Empat terpidana melanggar syariat Islam harus menerima hukuman cambuk di Nagan Raya, Aceh….