Nasional

WNI Pemerkosa di Inggris, Disdukcapil: Reynhard Sinaga Warga Depok

apahabar.com, DEPOK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kota Depok, Misbaul Munir membenarkan Reynhard Sinaga…

Featured-Image
Reynhard Sinaga. Foto-EPA-EFE/GREATER MANCHESTER POLICE

bakabar.com, DEPOK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kota Depok, Misbaul Munir membenarkan Reynhard Sinaga merupakan warga Kota Depok. Adapun alamat lengkapnya ia tak bisa ungkap ke publik karena merupakan identitas kependudukan.

“Ya benar saudara Reynhard adalah warga Kota Depok. Alamat dan nama orang tuanya saya tidak bisa kasih tahu karena itu identitas kependudukan seorang itu bersifat rahasia,” ujar Munir seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (07/01).

Munir menyarankan untuk dapat mengetahui identitas pelaku dan alamatnya, sebaiknya pihak kepolisian yang meminta.

“Silahkan teman-teman minta pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk meminta data-data kependudukan pelaku, baru kami akan berikan,” terangnya.

Diwartakan sebelumnya, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (RS) dibui seumur hidup di Inggris karena ratusan kali melakukan pemerkosaan.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.

Senin kemarin, Reynhard yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria.

Pihak berwenang Inggris memiliki bukti 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.

Hakim Suzanne Goddard mengatakan sebenarnya jumlah korban Reynhard tak pernah diketahui.

"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," kata Hakim Suzzanne di pengadilan, dilansir Associated Press.

Walhasil, pria asal Depok ini digambarkan sebagai "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".

"Reynhard Sinaga adalah pemerkosa yang paling produktif dalam sejarah hukum Inggris," kata Jaksa penuntut Ian Rushton seperti dilansir AFP.

Jaksa penuntut Ian Rushton, dikutip dari Detik.com, mengatakan Reynhard memiliki sikap yang tidak mengancam.

Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar malam.

Kemudian dia disebut menawari para korban tempat menginap di apartemennya.

Mulanya, kata dia, banyak korban pada awalnya berterima kasih kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan.

"Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri," kata Rushton.

Untuk diketahui, Reynhard ditangkap polisi pada 2017 setelah korban yang bangun berhasil mengambil ponselnya dan membawanya ke polisi.

Indonesia sendiri, lewat Kementerian Luar Negeri telah memastikan Reynhard sudah mendapatkan hak-hak hukumnya.(Rbk)

Baca Juga:Terbongkar, Modus WNI Lakukan Ratusan Kali Perkosaan di Inggris

Baca Juga:KBRI Beijing Pulangkan 40 Korban Kasus Pengantin Pesanan

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner