Paspampres Pemerkosa

Mayor Paspampres Pemerkosa Kowad Ditetapkan Tersangka

Paspampres pemerkosa prajurit wanita Divisii Infanteri III telah dipecat serta diproses secara hukum.

Featured-Image
Paspampres Pemerkosa Kowad. Ilustrasi/Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Sosok Bejat perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pemerkosa prajurit wanita Divisii Infanteri III telah dipecat serta diproses secara hukum.

Kejadian keji dilakukan Mayor BF dilakukan ketika gelaralaran internasional di Bali, beberapa waktu lalu. Korban dan pelaku Bertugas melakukan pengamanan KTT G20.

Ketika korban sedang kurang sehat alias tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel, Mayor BF mendatanginya. Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku.

Nahasnya, kondisi fisik korban melemah hingga kehilangan kesadaran. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pihaknya telah menindak pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.

Andika memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," tutur Andika Perkasa.

Editor


Komentar
Banner
Banner