Pemerkosaan

Begini Pendampingan Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres Kata TNI

Kasus pelecehan seksual di badan Korps TNI masih marak terjadi. Terbaru sosok Perwira Paspampres berangkat Mayor nekat memerkosa juniornya sendiri

Featured-Image
Ilustrasi pemerkosaan. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual di badan Korps TNI masih marak terjadi. Terbaru sosok Perwira Paspampres berangkat Mayor nekat memerkosa juniornya sendiri yakni Letda GER.

Peristiwa itu terjadi pada November lalu, saat keduanya menjalankan tugas pengamanan KTT G20 di Bali.

Naasnya, korban pemerkosaan oleh Mayor Paspampres ketika itu sedang dalam kondisi tidak sehat. Korban juga disebut sempat melakukan pemberontakan atas kedatangan pelaku.

Pendampingan Korban Oleh Mabes TNI

Berdasarkan konfirmasi dari anggota Mabes TNI, saat ini tim dokter masih melakukan pemeriksaan kesehatan korban pemerkosaan berinisial GER.

"Sedang dalam pemeriksaan," kata Kepala Pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada bakabar.com, Selasa (6/12).

Dirinya juga mengungkapkan soal Pendampingan Korban atau Kowad dari Kostrad Bali saat ini diambil alih oleh Kodam IV Hasanudin.

"Untuk korban pemerkosaan (Letda GER) saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," lanjut Kisdiyanto mengonfirmasi terkait Pendampingan Korban.

Kronologis Kasus

Dugaan pelecehan seksual dilakukan Mayor Bagas saat pergelaran internasional di Bali, November 2022 silam. Korban dan pelaku sama-sama bertugas melakukan pengamanan KTT G-20.

Ketika itu korban dilaporkan sedang kurang sehat. Ia memilih istirahat di kamar sebuah hotel di Bali. Tiba-tiba saja Mayor Bagas mendatanginya. Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku. Singkat cerita, pemerkosaan terjadi.

Perwira Paspampres Dipecat

Atas perlakuan bejatnya terhadap Letda Ger. BF hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Pemeriksaan meliputi motif dari BF yang dengan tega melakukan hal biadab terhadap juniornya itu.

Danpuspomad Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, BF akan dipecat dari TNI, Tanpa melalui proses sidang kode etik terlebih dahulu.

"Di TNI tidak ada sidang Etik. Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan Persidangan oleh Pengadilan Militer," tegas Chandra, kepada wartawan, dikutip Selasa. 

Editor


Komentar
Banner
Banner