Setelah pengumpulan bahan keterangan melalui saksi - saksi di lapangan, didapatkan fakta bahwa lahan tersebut sengaja dibakar.
Kebakaran lahan terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 8 Handil Habib Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Minggu (24/6/202
DPRD Kalsel mengusul atau menyarankan lahan yang terserang hama tungro di Banua untuk dibakar.
apahabar.com, PANGKALAN BUN – 2 Pelaku pembakar lahan masing-masing berinisial TT (58) warga Desa Kerabu dan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel telah menetapkan 18 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka kasus pembakaran…
apahabar.com, BANJARBARU – Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kalsel kembali menangkap seorang terduga…