bakabar.com, BANJARBARU - Penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di wilayah Hukum Polres Banjarbaru mendapat titik terang.
Khususnya untuk karhutla yang terjadi di Jalan Simpati Tegal Arum Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin pada 21 Juni pukul 13.00 WITA.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menerangkan, jika setelah pengumpulan bahan keterangan melalui saksi-saksi di lapangan, didapatkan fakta bahwa lahan tersebut sengaja dibakar.
"Bahwa benar diketahui seorang berinisial S sebelumnya melakukan pembersihan lahan kavling miliknya dengan mengumpulkan rumput dan ranting yang ada di lahannya untuk kemudian dibakar," kata Dody, Selasa (27/6) pagi.
Kemudian diketahui, S membeli lunas lahan kavling tersebut dari pemilik awal berinisial AS, namun belum dibalik nama kepemilikannya.
Menurut keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, mereka membenarkan bahwa melihat S melakukan pembakaran dan ditinggal, sehingga kemudian api merambat ke lahan-lahan sebelahnya.
"Masyarakat setempat mengupayakan pemadaman api yang dibakar oleh S namun api keburu merembet luas," terang Kapolres.
Selanjutnya, dilakukan pengukuran luasan lahan terbakar oleh personel BPN Kota Banjarbaru didampingi pers Satreskrim Polres Banjarbaru dan diketahui luasan lahan yang terbakar kurang lebih 0,5 Ha.
Karena proses penyelidikan telah dianggap cukup, Dody bilang kasus ini akan dilanjutkan dengan gelar perkara peningkatan status ke penyidikan.
"Persangkaan pasal yang diterapkan dalam penyidikan yaitu pasal 187 dan/atau pasal 188 Kuhp," ungkapnya.
Adapun untuk tersangka S saat ini telah diperiksa dan diamankan.
Diwartakan bakabar.com sebelumnya, jika Polres Banjarbaru tengah menyelidiki kasus Karhutla di Banjarbaru. Seperti diketahui, Kota Idaman menjadi wilayah terdampak paling parah saat ini.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad, mengatakan ada tiga lokasi yang menjadi fokus penyelidikan.
Satu di antaranya bahkan akan segera naik ke proses penyidikan.
"Dalam pekan ini satu di antara tiga objek itu akan naik ke tingkat penyidikan," ucap Iptu Zuhri, Senin (26/6).
Zuhri menerangkan selain karena ulah oknum, kebakaran yang terjadi di Banjarbaru disebabkan oleh beberapa kemungkinan seperti faktor alam. Mengingat saat ini masih musim kemarau. Lahan kering yang mudah terbakar dan juga kencangnya embusan angin yang membuat api dengan cepat meluas.