Predikat Adhi Makayasa yang disandang AKP Irfan Widyanto pada akhirnya menyelamatkannya dari vonis dua digit penjara majelis hakim.
Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara serta denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan, atas kasus Obstructin of Justice, pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Chuck Putranto dengan hukuman pidana selama dua tahun penjara serta denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Arif Rachman Arifin pidana satu tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan merusak barang bukti
Tiga terdakwa Obstruction of Justice akan menjalani sidang tuntutannya pada Jumat pekan depan
Sidang terdakwa Obstruction of Justice (OOJ) menghadirkan saksi meringankan hari ini.
Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso menyebut ada rantai komando atau perintah atasan, dalam kasus dugaan obstruction of justice (OOJ).