Pelimpahan tahap II dan barang bukti kasus penganiyaan berat dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan berlangsung hari ini, Jumat (26/5).
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menegaskan tidak ada unsur yang meringankan Mario Cs. Mereka malah meminta adanya pasal pemberatan dalam kasus ini.
Jaksa mengungkap pelimpahan tersangka Mario Dandy Cs menunggu kabar dari kepolisian. Mereka telah menyiapkan 21 barbuk dalam kasus tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan menolak permohonan perlindungan AG, dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).