Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Hargo Utomo menyebut biaya penggunaan QRIS sebesar 0,3 persen kepada pedagang merupakan sebuah eksploitasi.
Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3% per 1 Juli 2023.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan adanya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi para pelaku usaha.
PPKUKM Jakarta Barat mencatat 4.300 pelaku usaha yang tergabung dalam Jakpreneur sudah menggunakan QRIS untuk bertransaksi.
BPKN akan melakukan kajian terkait biaya penggunaan QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha yang diberlakukan pada Juli 2023.
Bank Indonesia menyebutkan sudah 26 juta pelaku UMKM menerapkan pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standard).
Bank Indonesia menyebutkan sudah 26 juta pelaku UMKM menerapkan pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standard).
BI menilai pengenaan tarif merchant discount rate 0,3 persen bagi pengguna QRIS tidak berpengaruh pada target perluasan penggunaan pembayaran digital.
Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3% mulai 1 Juli 2023.