Layanan QRIS

MDR 0,3 Persen Layanan QRIS, BI: Tidak Pengaruh pada Minat Pengguna

BI menilai pengenaan tarif merchant discount rate 0,3 persen bagi pengguna QRIS tidak berpengaruh pada target perluasan penggunaan pembayaran digital.

Featured-Image
Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono saat ditemui usai acara Angrkingan Digital, Sabtu 8 Juli 2023 (Apahabar.com/Arimbihp)

Apahabar.com, MAGELANG - Bank Indonesia (BI) menilai pengenaan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk pengguna QRIS tidak berpengaruh pada target perluasan penggunaan sistem pembayaran digital.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono menjelaskan, penerapan MDR 0,3 persen sudah berlaku di Indoneseia sejak 1 Juli 202. Kebijakan itu dibuat sebagai respons terhadap ekonomi Indonesia yang kembali pulih pasca-COVID-19

"Pengenaan MDR untuk QRIS yang mulai berlaku pada 1 Juli 2023 merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons pertumbuhan ekonomi yang sudah kembali pulih pasca pandemi COVID-19," ujar Doni saat ditemui usai acara Angrkingan Digital, Sabtu 8 Juli 2023.

Menurut Doni, penyesuaian tarif tersebut bertujuan sebagai pengganti investasi maupun biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS.

Baca Juga: Perluas QRIS Cross Border, BI Jangkau Negara Potensial Pariwisata

Pada saat COVID-19 melanda, kata Doni, Indonesia membutuhkan suatu pole sign (tiang penunjuk) mengingat semua UMKM ikut berdampak. Akibatnya, pemerintah membuat kebijakan untuk meniadakan biaya MDR agar lebih memudahkan para pelaku UMKM untuk bangkit.

"Jadi bukan awalnya tidak mengenakan kemudian sekarang mengenakan, tapi memang harga yang harus dibayar untuk membiayai operasional dan investasi pengembangan sistem pembayaran tersebut," ujarnya.

Terlebih, menurut Doni, saat pandemi COVID-19 berlangsung, semua instrumen sistem pembayaran diberikan kemudahan. Dan ketika telah pulih, ini merupakan waktu yang tepat untuk memperhitungan biaya yang timbul.

"Tidak hanya MDR QRIS yang ditiadakan, tetapi juga kartu kredit bunganya diturunkan. Sekarang sudah pulih, sudah waktunya mengenakan, hanya 0,3 persen kecil sekali. Sudah diteliti pricing tidak pengaruh ke UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Layanan QRIS, Pengamat: Pelaku Usaha Besar Akan Terbebani

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra menambahkan bahwa perkembangan penggunaan QRIS di Jawa Tengah terus meningkat. Peningkatan penggunaan QRIS terjadi dari sisi pengguna baru maupun volume transaksi.

Sebagai informasi, dari sisi merchant QRIS, pada Mei 2023, merchant UMKM mendominasi dengan jumlah mencapai 2,65 juta merchant. Mereka berkontribusi terhadap 98,14 persen dari total merchant QRIS di Jawa Tengah.

"Dengan demikian, secara keseluruhan, jumlah merchant UMKM tersebut tumbuh 86,03 persen dari tahun ke tahun," terang Rahmat.

Sementara itu, seorang pedagang UMKM rempah, Eliz mengaku tidak keberatan dengan adanya potongan 0,3 persen dari penggunaan QRIS.

"Ya tinggal disesuaikan untuk harganya, menurut saya justru QRIS ini lebih memudahkan, karena kami para pedagang tidak perlu repot mencari kembalian dan jumlah pendapatannya tercatat otomatis," tuturnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner