Borneo Hits

Cegah Kebocoran PAD, Banjarbaru Menerapkan Bayar Parkir Non-Tunai

Pemerintah Kota Banjarbaru menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS sebagai upaya digitalisasi retribusi parkir.

Featured-Image
Parkiran sekitar lapangan Murjani Banjarbaru. Foto: bakabar/Fida

bakabar.com. BANJARBARU – Pemko Banjarbaru menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya digitalisasi retribusi parkir.

Penerapan sistem itu ditandai penyerahan barcode QRIS oleh Bank Kalsel kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, Senin (10/2).

QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang telah terintegrasi dengan sistem perbankan nasional. Diharapkan QRIS dalam pembayaran parkir menjadi solusi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Banjarbaru, Mirhansyah, mengatakan telah membagikan perlengkapan bagi juru parkir resmi yang berisi baju dan kartu identitas yang mencantumkan barcode QRIS.

Dengan demikian, petugas parkir resmi dari UPTD Pengelolaan Parkir Banjarbaru wajib mengenakan ID Card yang dilengkapi foto dan QRIS.

"Kalau sudah memiliki ID card dengan foto dan barcode QRIS, pemungutan parkir dilakukan oleh petugas resmi,” beber Mirhansyah.

Sebagai tahap awal, juru parkir resmi yang telah dilengkapi dengan sistem QRIS akan ditempatkan di Tepi Jalan Umum (TJU) Lapangan Dr Murjani.

Dishub Banjarbaru juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membayar parkir dengan memastikan juru parkir memiliki ID Card resmi. Kalau memang memungkinkan, pembayaran dilakukan secara nontunai.

"Kalau masyarakat menemukan petugas yang meminta biaya parkir lebih dari ketentuan dalam perda, silakan langsung melapor ke Dishub Banjarbaru," tegas Mirhansyah.

Editor


Komentar
Banner
Banner