DPRD Banjarbaru

Komisi III DPRD Banjarbaru Gelar RDP Bahas Keberlanjutan Angkutan Pelajar Gratis

Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan perwakilan Pemkot terkait APG.

Featured-Image
RDP yang digelar DPRD Banjarbaru dengan Dishub dan instansi terkait guna membahas persoalan APG. Foto : Humas DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (13/2).

Rapat ini digelar untuk mencari solusi agar program Angkutan Pelajar Gratis (APG) bisa kembali berjalan.

Sebelumnya, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru telah mengajukan kontrak kepada Pemkot Banjarbaru yang mencakup Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Salah satu poin dalam dokumen tersebut adalah permintaan kenaikan tarif. Namun Pemkot Banjarbaru mengembalikan kontrak tersebut karena ada beberapa poin yang perlu dikoreksi.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Ronauli Saragi, berharap kendala bisa segera diselesaikan agar program APG dapat kembali berjalan seperti sebelumnya.

“Kami meminta pihak Organda memahami apa yang diinginkan Pemkot Banjarbaru, terutama terkait tarif dan hal-hal lain yang masih perlu dibahas,” paparnya, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat kali ini, pihaknya baru mengundang dinas terkait dan belum mengundang DPC Organda. Hal ini dilakukan untuk memahami terlebih dahulu alasan belum tercapainya kesepakatan dari pihak pemerintah dan instansi terkait.

“Pemanggilan Organda akan dilakukan setelah ada titik terang dari instansi terkait,” tambahnya.

Menurut Ronauli, Pemkot Banjarbaru sebenarnya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan instansi terkait serta Organda. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan, terutama mengenai tarif, karena Organda mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp10.000 dari tarif sebelumnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga masih melakukan pendataan ulang. Ronauli menegaskan bahwa program APG sejak awal diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga diperlukan data yang akurat agar program ini tepat sasaran.

“Pendataan ini penting agar program APG benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak,” jelasnya.

Jika dalam beberapa kali rapat masih belum ada solusi, Komisi III DPRD Banjarbaru akan mengundang kedua belah pihak, baik Pemkot maupun Organda, untuk bisa menemukan kesepakatan yang terbaik.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil evaluasi dari tim yang telah dibentuk. Tim ini akan bernegosiasi kembali dengan pihak Organda untuk mencapai kesepakatan dalam MoU,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner