Layanan QRIS

Biaya QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang, Pengamat: Itu Eksploitasi

Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Hargo Utomo menyebut biaya penggunaan QRIS sebesar 0,3 persen kepada pedagang merupakan sebuah eksploitasi.

Featured-Image
Pembeli menggunakan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) saat membeli buah-buahan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/2/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Hargo Utomo menyebut biaya penggunaan QRIS sebesar 0,3 persen terhadap pedagang merupakan sebuah eksploitasi.

"Dibebankan 0,3 persen, itu eksploitasi. Mengeksploitasi nasabah atau konsumen lewat bayar. Saya paham itu semua fee base ya, itu nanti akan mengurangi orang untuk mau pakai itu lagi," ujarnya kepada bakabar.com, Minggu (9/7).

Menurut Hargo, sistem transaksi digital menggunakan QRIS merupakan bentuk literasi digital kepada masyarakat. Seharusnya kebijakan tersebut tidak malah membebani dengan biaya potongan sebesar 0,3 persen.

Lebih jauh, ia menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) itu sebagai sebuah kemuduran. Sebab, tujuan utama dari adanya QRIS adalah sebagai literasi pembayaran digital kepada masyarakat di era digitalisasi.

Baca Juga: Tarif QRIS Naik 0.3 Persen, CELIOS: Cari Untung Tidak Begitu

Hargo pun mengungkapkan, seharusnya pihak bank tidak memberlakukan kebijakan tersebut, meskipun tujuannya agar cepat balik modal.

"Kalau bank serius atau negara serius untuk literasi digital, maka ini menjadi kepentingan lembaga keuangan perbankan untuk inves jangka panjang dan dipakai secara masif," jelasnya.

"Karena dengan secara masif itu, lemabaga keuangan perbankan diuntungkan untuk dapat setoran langsung, jadi sentralisasi, payment gateway," imbuhnya.

Hargo berharap, agar pihak bank tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan itu. Dikhawatirkan, kenaikan harga layanan QRIS justru akan mengurangi minat masyarakat untuk beralih transaksi dari konvensional ke digital (cashless).

Baca Juga: Pedagang Menanggung Biaya MDR QRIS, CELIOS: Suatu Langkah Mundur

"Untuk mendorong orang ke transaksi digital saja masih sulit, alasannya beragam. Apalagi sekarang, sudah mau malah dipotong lagi," tambah dia.

Baru-baru ini, BI memberlakukan biaya layanan QRIS bagi para merchant atau pedagang sebesar 0,3 persen sejak 1 Juli 2023. Padahal, sebelumnya tidak ada tarif transaksi QRIS alias Rp 0 yang dibebankan kepada pengusaha kelas kecil.

Editor


Komentar
Banner
Banner