Kepolisian Cianjur melalui Polsek Cugenang menggerebek kios mencurigakan yang ternyata menjual obat-obatan terlarang.
Saksi mata mengaku tiba-tiba korban didatangi pelaku. Saat itu korban langsung digiring dengan tangan terborgol dan dibawa dengan mobil.
Kebakaran dua kios di Kebon Jeruk pada dini hari tadi menyebabkan kerugian sekitar Rp540 juta. Tidak ada korban tewas dalam peristiwa itu.
apahabar.com, KOTABARU – Anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah Kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan puluhan kios di Pasar…
apahabar.com, BARABAI – Tim Penertiban Pasar di bawah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) membongkar…
apahabar.com, KOTABARU – Musibah kebakaran kembali membuat geger warga Kotabaru, Senin (18/11) malam. Kali ini, si…
apahabar.com, BANJARMASIN – Para sopir angkutan kota mengeluhkan terkait berdirinya sejumlah bangunan kios ilegal di atas…
apahabar.com, BANJARMASIN – Usai melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, DPRD Banjarmasin langsung turun ke lapangan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Tepat di hari kemerdekaan Republik ini, warga Jalan Cendrawasih/Pembangunan 1, Kelurahan Belitung Selatan,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Saat mayoritas orang sedang tertidur, musibah kebakaran kembali terjadi. Kali ini api berkobar…