Kalsel

Tak Berpenghuni, Disperdagin Banjarmasin Segel Puluhan Kios di Pasar Gedang

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan puluhan kios di Pasar…

Featured-Image
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan puluhan kios di Pasar Gedang Banjarmasin Tengah. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan puluhan kios di Pasar Gedang Banjarmasin Tengah. Alasan, kios-kios itu tidak berpenghuni atau dalam keadaan kosong.

Kabid PSDP dan Pasar, Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebutkan terdapat 47 kios di Pasar Gedang yang disegel karena sudah tidak ada yang menempati. Juga keberadaan jumlah kios tidak sinkron dengan data di aplikasi.

“Data pedagang pada aplikasi sebanyak 263, sedangkan kios dan bak yang ada hanya 154 saja,” ujarnya.

Tesar mengatakan, jika memang kios tersebut tak dimanfaatkan lagi, pihaknya bakal mengambilalih.

Lalu kemudian dimanfaatkan kembali, yang mana kios tersebut bakal dilelang. Agar potensi retribusinya bisa dimanfaatkan kembali guna pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau memang tak dimanfaatkan mudah-mudahan bisa kami ambil kembali kemudian dilelang bagi masyarakat yang mau berusaha di Pasar Gedang. Kalau potensial sekitar Rp 40 - 50 juta per bulan," jelasnya.

Selain di Pasar Gedang, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penertiban di pasar-pasar milik Pemkot Banjarmasin, seperti Pasar Baru maupun di Sudirapi.

“Kedepannya setelah melalui tahapan yang ada pada SOP, kita akan lakukan perbaikan dan melelang semua kios tersebut secara terbuka agar dapat dimanfaatkan,” kata Tezar.

Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya untuk menertibkan kembali administrasi pasar tersebut. Salah satunya dengan cara menyegel kios-kios yang sudah lama kosong dan kemudian dilelang guna dimanfaatkan kembali.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner