bakabar.com, BARABAI – Tim Penertiban Pasar di bawah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) membongkar kios apam di Pasar Keramat Barabai.
Dimulai pukul 09.00 hingga siang hari, 34 kios apam diratakan excavators PC 200, Kamis (05/12).
Tak hanya itu, 25 kios yang beralih fungsi menjadi warung, juga turut diratakan.
“Ini salah satu kado untuk Hari Jadi ke 60 HST dari Tim Penertiban Pasar untuk perbaikan pasar kita,” ujar Ketua Tim yang juga Kepala Dinas Perdagangan, Ali Fahmi.
Pembongkaran itu, kata Fahmi, telah mendapatkan persetujuan dari pedagang, setelah pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan.
“Para pedagang tidak mengeluh. Dengan sadar mereka mengosongkan sendiri tempatnya. Tanpa ada kekerasan, perlawanan, hari ini sepakat dilakukan pembongkaran. Sesuai dengan target,” kata Fahmi.
Dibongkarnya kios-kios itu, kata Fahmi, selain sering digenangi air akibat drainase yang tersumbat, juga karena sudah tua.
“Akibat sering digenangi air, ini jadi tidak sehat. Jadi tempat berkembang biak nyamuk,” kata Fahmi
Rencananya, 34 pedagang apam akan ditempatkan di kawasan Agrobisnis. Sementara 25 warung akan ditempatkan di eks SPBU Pasar Keramat.
“Saat ini eks SPBU itu sedang dibangun dan disiapkan. Kita tata ulang kita perbaiki dengan perjanjian tidak ada lagi penjualan barang-barang terlarang. Kita berharap mereka sadar,” ucap Fahmi.
Fahmi mengharapkan kawasan yang dibongkar itu menjadi pasar yang sehat dan bagus.
“Kawasan ini nanti akan dijadikan pasar Ramadan dan pasar khusus Sabtu untuk pedagang yang sering menempati bahu jalan,” kata Fahmi.
Menunggu eks SPBU selesai dibangun, Sarah penjual makanan sup, terpaksa harus mencari tempat lain untuk berjualan.
“Belum tau mau ke mana,” ujar dia.
Saat menempati kios apam itu, dia mengeluarkan Rp5000 per hari dengan 5 karcis yang diberikan petugas.
“Saya lupa lima karci itu tagihannya apa saja,” aku Sarah.
Sementara Fitriani, pedagang apam membayar kiosnya per tahun. Setahunnya dia harus membayar Rp180 ribu.
“Dulu memang pakai karcis tapi sekarang langsung bayar. Beda sama penjual makanan,” aku Fitriani.
Dia diarahkan oleh dinas terkait untuk menempati kios yang ada di Agrobisnis.
“Hari ini sementara di sini (badan jalan) dulu berjualan,” kata dia.
Tim penertiban pasar ini terdiri dari unsur SKPD HST terkait, termasuk Satpol PP dan dibantu TNI serta Polri.
Baca Juga: Ruko Dibongkar, Komisi III Minta Percepatan Pembangunan Jalan Arah Masjid Jami
Baca Juga: Rumahnya Dibongkar, Hairun Ribut dengan Prajurit Kodim Barabai
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah