Institusi Kepolisian Republik Indonesia telah memasuki usia 77 tahun, dengan berbagai tantangan hingga perubahan nama.
Institusi Kepolisian Republik Indonesia telah memasuki usia 77 tahun, dengan berbagai tantangan hingga perubahan nama.
Banyak warga asing yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice di negaranya yang masuk ke Indonesia. Polisi terus memburu mereka.
Polri membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tragedi Kanjuruhan.
apahabar.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam tahun 2021. Termasuk Polresta…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Bripka Marjono, anggota Polsek Balikpapan Selatan mendapat tindak penganiayaan saat meninjau seorang pasien…
apahabar.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Kepolisian Republik Indonesia menghabiskan Rp 408,8 miliar untuk…