bakabar.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam tahun 2021. Termasuk Polresta Balikpapan yang hari ini menggelar apel persiapan.
Operasi Patuh Mahakam sendiri berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai Senin (20/9) sampai 3 Oktober 2021.
“Apel ini bertujuan untuk kesiapsiagaan personel serta sarana dan prasarana pendukung yang digunakan dalam operasi. Diharapkan dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.
Pada kesempatan itu, Thidy juga membeberkan data Operasi Patuh Mahakam tahun 2019 dan 2020. Jumlah pelanggar lalulintas berupa tilang pada tahun 2019 sebanyak 1.587 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 225 kasus atau turun 83 persen.
Penurunan tersebut terjadi dikarenakan pandemi Covid-19 melanda Indonesia yang menyebabkan aktivitas kendaraan menurun drastis.
Kemudian untuk teguran tertulis pada tahun 2019 sebanyak 7.506 pelanggaran, dan tahun 2020 naik 32 persen atau sebanyak 9.901 pelanggaran. Begitu juga dengan angka lakalantas, naik dari nol kasus pada tahun 2019 dan tiga kasus pada tahun 2020.
“Angka lakalantas memang harus jadi perhatian, ke depan bisa dikurangi walaupun penuruanan yang signifikan pada penindakan pelanggaran lalulintas,” katanya.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, menambahkan operasi kali ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Target operasi adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
“Lokasi rawan macet, lakalantas serta rawan kerumunan jadi target untuk mengantisipasi adanya klaster baru. Sehingga bisa menekan laju penularan Covid-19,” tuturnya.
Irawan mengimbau kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan. Hal ini menjadi atensi sebab kota Balikpapan juga sedang berjuang menuju PPKM Level Dua.
“Saat ini kita sudah turun di level tiga dan sekarang sedang berjuang menuju level dua. Jadi masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.