Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru saja meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023.
Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja akan menjadi pelindung bagi tenaga kerja perempuan.
Kehadiran Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 ditujukan untuk memproteksi pekerja dari tindakan kekerasan seksual yang akan mengganggu kenyamanan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah luncurkan Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan Seksual di Tempat Kerja.