Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
Wamenkeu menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat PPATK sama dengan yang dicatat Kemenko Polhukam.
Sebanyak 30 perwakilan kelompok supporter klub sepak bola Indonesia mendatangi kantor Kemenko Polhukam.
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Badan…
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, berjanji akan…
apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama 8 anggota Kompolnas lainnya, menggelar…
apahabar.com, PALANGKARAYA – Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam…