Nasional

Benny Mamoto Didapuk Jadi Ketua Harian Kompolnas dan Poengky Indarti Jubir

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama 8 anggota Kompolnas lainnya, menggelar…

Featured-Image
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga sebagai Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan usai rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/8). Foto-Humas Kemenko Polhukam via Antara

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama 8 anggota Kompolnas lainnya, menggelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (19/8).

Dalam rapat tersebut, disepakati Benny Josua Mamato menjadi ketua harian Kompolnas, dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil. Pak Benny Josua Mamoto dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian. Karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja. Lalu ada kordinator harian yang secara resmi kalau di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti nah itu tadi kesepakatannya,” kata Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya.

Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.

“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke polri betul-betul bisa memberi masukan. Kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal untuk langsung disampaikan ke Kepolisian,” ujar Mahfud yang juga sebagai Menko Polhukam.

Selain melakukan pengawasan, tambah dia, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

“Kalau nanti kompolnas ini menyampaikan masukan, pertimbangan, usulan kepada polri yang sifatnya untuk memperbaiki, kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Hari ini Presiden resmi melantik 9 orang anggota Kompolnas periode 2020-2024 mereka adalah:

1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orange pakar kepolisian, dan tiga organ dari tokoh masyarakat.(Ant)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner