Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan.
Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara terus berupaya mengungkap kasus TPPO di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan manusia. Pengungkapan berawal dari diamankannya dua tersangka.
Mabes Polri resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Terduga pelaku perdagangan manusia berinisial N ditangkap saat polisi melakukan penyamaran untuk memesan wanita.