Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu telah mengamanakan seorang pelaku kejahatan terkait tindak pidana penggelapan.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyelesaikan sebanyak 6.693 kasus dari total 9.573 kasus tindak pidana yang diterima selama tahun 2022.
Aparat gabungan berhasil menangkap seorang residivis asal Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan pencurian motor di Kapuas.
apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka…
apahabar.com, PARINGIN – 5 orang tersangka kasus curanmor, penipuan, dan penggelapan berhasil diamankan jajaran Polres Balangan…