bakabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Intan 2022.
Pengungkapan 10 kasus tersebut dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 20 Februari 2022.
“Pengungkapan 10 kasus tersebut melebihi target operasi yang hanya ditargetkan 8. Semuanya berkat kegigihan kawan-kawan,” papar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, (24/2).
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor di Desa sungai Danau, Kecamatan Satui, dengan pelaku MA alias Aboy (30).
Pelaku diringkus di Jalan Mampari RT 011 Desa Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kamis (17/2) sekira pukul 10.00 Wita.
Warga Jalan Satria RT 001 RW 002 Desa Birayang Timur, Hulu Sungai Tengah, tersebut mencuri sepeda motor milik Arif Avandi di Gang Sidomulyo Nomor 01 RT 11 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Minggu (6/12).
Pencurian berawal ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.30 Wita, lalu memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX yang baru dipakai di pekarangan depan.
Dengan keadaan sepeda motor tidak dikunci stang, korban lantas pergi ke kamar mandi. Tak berapa lama kemudian, pelaku pun beraksi.
Ketika keluar dari kamar mandi, korban sempat mendengar suara bunyi starter sepeda motor. Tanpa menunggu waktu, korban bergegas keluar dan melihat sepeda motornya miliknya sudah raib.