bakabar.com, MARABAHAN - Sebanyak 6 tersangka dan belasan sepeda motor menandai keberhasilan Polres Barito Kuala (Batola) dalam melaksanakan Operasi Jaran Intan 2025.
Operasi Jaran Intan berlangsung sejak 7 Maret hingga 18 Maret 2025. Selama pelaksanaan operasi kewilayahan ini, sejumlah pencapaian positif dicatatkan.
"Sebanyak 4 target operasi yang berhasil ditangkap dengan 3 laporan polisi," papar Wakapolres Batola Kompol Hendra Sumala Sartio didampingi Kasi Humas Iptu Ma'rum dalam press release, Senin (24/3).
"Kemudian kami juga berhasil menangkap 2 non target operasi masing-masing dengan 1 laporan polisi. Semua kasus di antaranya diungkap di Alalak, Tamban dan Bakumpai," imbuhnya.
Adapun total tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang masing-masing berinisial MH, MY, AD, KP, MS dan DS, 2 di antaranya residivis kasus serupa.
Sedangkan unit kendaraan yang diperoleh dari tangan tersangka sebanyak 5 sepeda motor berbagai jenis. Juga ditemukan 8 unit sepeda motor aneka varian tanpa dokumen.
5 unit motor yang disita dari para tersangka masing-masing sebuah Honda Vario DA 6657 PAG, dan Honda Vario DA 6934 MB yang tercatat sebagai aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola.
Kemudian sebuah Yamaha NMax DA 6364 AEZ Honda Vario 150, Honda Beat DA 5851 MK, dan Honda Beat DA 5479 MV.
"Modus pelalu mencari tempat keramaian dan menentukan target. Selanjutnya kendaraan target didorong dan baru dihidupkan di tempat sepi," tambah Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra.
"Modus lain adalah pelaku membobol rumah kosong, lalu mengambil motor dan sejumlah perhiasan. Kami juga mengungkap kasus penggelapan dalam Operasi Jaran 2025 ini," imbuhnya.
Khusus 8 unit sepeda motor tanpa dokumen, polisi masih memberi kesempatan kepada pemilik melengkapi surat.
"Sementara dalam proses diamankan, kami juga melakukan penyelidikan. Bukan tidak mungkin unit tanpa dokumen ini juga terkait tindak pidana di Batola maupun di daerah lain," tegas Adhi.