Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama 2024 dengan total 27 hari. Lantas bagaimana dengan pekerja swasta?
apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mewajibkan pengusaha memberikan upah lembur kepada pekerja yang tetap…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan untuk menggeser dua tanggal merah hari libur nasional guna menekan…
apababar.com , TANJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong akan melakukan mediasi PT Saptaindra…
apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai…
apahabar.com, JAKARTA – Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 akan ditetapkan menjadi hari libur nasional….
apahabar.com, BANJARMASIN – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin memutuskan untuk menutup kegiatan operasional pada…