bakabar.com, BANJARMASIN – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin memutuskan untuk menutup kegiatan operasional pada 17 April 2019.
“Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Tutus Novita Dewi kepadabakabar.com.
Baca Juga:KPU Banjarmasin Gerak Cepat Ganti Kotak Suara Rusak
Bagi Tutus, penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai BPJS untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi 5 tahun sekali.
Kondisi liburnya kegiatan operasional penyelenggara jaminan kesehatan tidak berlangsung lama. Mereka bakal kembali berjalan normal pada hari Kamis, 18 April 2019.
Kendati demikian, Tutus menerangkan bahwa kegiatan pelayanan prosedur BPJS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bakal berjalan seperti biasanya dengan alternatif menggunakan jadwal di luar jam buka.
Jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur nasional seperti pemilu.
“Jadwal itu agar pegawai kita masih bisa menggunakan hak suaranya saat pemilu besok,” ujarnya.
Baca Juga:Di Tanbu, Orang Meninggal Masih Diundang Nyoblos
Reporter: Bahauddin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini