Pengusutan perkara tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan seorang remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST), terus dikembangkan Polres Tabalong.
Sampai saat ini Jannatul Ma'wa (25), warga Desa Teluk Limbung, Babirik, Hulu Sungai Utara (HSU) belum pulang kepelukan keluarganya
Seorang remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST) berusia 17 tahun tega menjual seorang gadis dari Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru berusia 13 tahun
Terdapat fakta baru kasus perdagangan manusia di Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Satreskrim Polres Tabalong berhasil meringkus seorang remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
Hilangnya gadis asal Desa Teluk Limbung, Babirik, Hulu Sungai Utara, Jannatul Ma'wa (25) mendapat perhatian masyarakat luas.
Sudah lebih sepekan, seorang gadis asal Desa Teluk Limbung, Babirik, Hulu Sungai Utara (HSU), tak kunjung ditemukan.
Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang perempuan bernama Jannatul Ma'wa (25), warga Desa Teluk Limbung, Babirik, HSU.
Keluarga Jannatul Ma'wa (25) yang dikabarkan dibawa kabur pria berinisial DP (29), resmi membuat laporan ke Polres Tabalong, Jumat (7/10)