Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni lantaran menyunat uang pemasukan aparatur sipil negara (ASN)
Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya anggota DPR RI akhirnya muncul ke publik. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi sekaligus suap.
KPK menggeledah ruangan sekretaris daerah (sekda) Kapuas buntut penangkapan Ben Brahim Bahat dan istri, Rabu (28/3) siang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Kapuas di Kalimantan Tengah, Ben Brahim Bahat, bersama sang istri Ary Egahni tiba di gedung Merah Putih KPK
Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni tiba di gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (28/3).
KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.
KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.