bakabar.com, JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni tiba di gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (28/3).
Pantauan bakabar.com, kedua aparatur negara yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan suap itu masuk melalui pintu belakang. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai dua.
"Perkembangan terbaru segera disampaikan," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi bakabar.com. Sesuai rencana KPK bakal merilis kasus ini pada pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Breaking! KPK 'Obok-obok' Kantor Bupati hingga Ruang Sekda Kapuas
Sebelumnya, bukan hanya suap, keduanya juga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran ke pegawai.
KPK menerangkan bahwa keduanya berdalih uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan ke mereka.
"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Fikri.
Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap. "Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara," jelas Fikri.
Sampai berita ini selesai ditulis media ini, penggeledahan KPK masih berlangsung di Kapuas. Salah satu tempat yang diobok-obok KPK adalah kantor Pemkab Kapuas.
Sejumlah kolega Egahni di Komisi III DPR RI telah mengetahui kabar penangkapan tersebut. "Ia kami sudah dapat kabar," jelas Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul.