Barang bukti hasil sitaan Balai Besar KSDA Sumut bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dimusnahkan pada pada Kamis (10/8).
Kepolisian telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus thrifting. Dua diantaranya mengaku mengungah video provokatif itu kareka tak suka polisi.
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penyalahguna barang sitaan thrifting atau pakaian bekas yang menghebohkan jagat media
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penyalahguna barang sitaan thrifting atau pakaian bekas yang menghebohkan jagat media