Polisi akhirnya menetapkan Rahmanudin (36) sebagai tersangka kasus penipuan dan perannya sebagai TNI gadungan berpangkat Letkol TNI.
Kejadian kebakaran itu menelan korban jiwa yakni sang anak difabel yang bermain korek api. Sementara tujuh rumah ikut terbakar.
Gabungan serikat pekerja di Kota Depok menggelar aksi demonstrasi ke PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)
apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin menggeledah kamar warga binaan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan razia rutin harian setiap…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Lapas Kelas IIA Palangka Raya bersama BNN dan aparat kepolisian setempat menggelar…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Ahmad Syihabudin alias Amat (27) akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah sempat menjadi buruan…
apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 30 orang tewas dalam kebakaran pabrik korek api di Jalan T Amir,…