bakabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin menggeledah kamar warga binaan pada Jumat (25/2).
Sejumlah barang pun berhasil diamankan. Di antaranya 1 aluminium, 1 colokan listrik rakitan, 1 cermin, 2 senjata tajam, 1 kikir dan 2 korek api.
Kalapas Banjarmasin, Herliadi mengatakan barang bukti hasil razia selanjutnya akan diinvestarisir.
Kemudian, dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar," ucap Herliadi.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan kamtib," pungkasnya.