bakabar.com, PALANGKA RAYA – Lapas Kelas IIA Palangka Raya bersama BNN dan aparat kepolisian setempat menggelar razia, Kamis (8/4) malam.
Penggeledahan lapas itu merupakan perintah dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Melakukan apel bersama sebelum kegiatan, personel gabungan segera bertindak dengan memeriksa setiap kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Untuk mencegah terjadinya kerumunan WBP dan hal yang tidak diinginkan, pemeriksaan kamar dilakukan secara bergantian dengan mengeluarkan WBP yang berada di dalam sel.
Seluruh barang sitaan yang didapatkan dari penggeledahan lalu dikumpulkan untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan hasil penggeledahan tim gabungan didapatkan sejumlah alat elektronik berupa handphone, charger, kontak listrik, korek api hingga kayu dan benda tajam.
“Untuk masuknya barang-barang ini ada prosesnya. Seperti halnya korek api, mengingat para tahanan ini sudah menghuni bertahun-tahun. Mungkin ini barang dari yang mau bebas ditinggalkan dan begitu seterusnya,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari 42 personel dari Polresta Palangka Raya, empat personel dari BNNK Palangka Raya dan 60 pegawai dari Lapas Palangka Raya.
“Pemeriksaan seperti ini rutin kami lakukan secara berkala. Untuk barang temuan ini nantinya akan segera kita musnahkan,” tegasnya.
Senada, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Edia Sutaata, menerangkan jika selama pemeriksaan dan penggeledahan berlangaung berjalan aman dan lancar.
“Ini bentuk sinergi kita bersama UPT Pemasyarakatan dan Kemenkumham. Bersinergi untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kota Palangka Raya,” tuturnya.