Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebanyak Rp5 miliar ke kas negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi Bupati Bangkalan Abdul Latif lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
KPK memanggil tiga bos kontraktor terkait skandal bupati Bangkalan. Salah satunya PT Daya Radar Haura sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi bangu
Buntut kasus suap yang melibatkan Bupati Bangkalan, KPK menyita uang sebesar Rp1,5 Miliar
KPK menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Sempat jadi kontroversi Latif berada dalam satu acara dengan Ketua KPK Firli Bahuri
Usai diperiksa di Polda Jawa Timur, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron langsung menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).