Pelaku nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Mereka menipu dengan menjanjikan keuntungan ayng menggiurkan untuk para korban.
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan tersebut.
Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh aksi penipuan saudara kembar Rihana dan Rihani yang menjual ponsel dengan harga lebih murah sekitar 30 persen.
Kasus pelaporan tipu-tipu iphone si kembar Rihana dan Rihani akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.