Skandal Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra Bakal Bersaksi untuk Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra dipanggil Bareskrim Polri. Ia berjanji bakal hadiri pemeriksaan sebagai saksi skandal Firli Bahuri.

Featured-Image
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini telah mengeluarkan keputusan mengenai kepala daerah yang belum berusia 40 Tahun namun memiliki pengalaman bisa calonkan diri sebagai capres-cawapres. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra dipanggil Bareskrim Polri. Ia berjanji bakal hadiri pemeriksaan sebagai saksi skandal Firli Bahuri.

Pemanggilan itu dilakukan, Senin (15/1). Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Baca Juga: Tak Hanya SYL, Polisi Juga Periksa Ajudan Firli Bahuri

"Insyaallah jam 10 (datang ke Bareskrim)," ujar Ketum PBNU itu, Minggu (14/1).

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sempat memberi pernyataan. Mereka menjadwalkan pemeriksaan para saksi dijadwalkan, besok.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, SYL Janji Kooperatif Soal Firli Bahuri

"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (5/1).

Agenda pemeriksaan bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Editor


Komentar
Banner
Banner