Cara daftar agen resmi LPG Pertamina
Dikutip dari Pertamina, untuk bisa menjadi agen LPG 3 kg resmi Pertamina, tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran agen LPG.
Untuk bisa melakukan pendaftaran, maka syarat utama mitra adalah harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi).
Selain itu, sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ke Pertamina, yakni:
- Hasil scan KTP
- NPWP perusahaan
- Bukti penguasaan lahan
- Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Persoalan Stunting 23 Persen Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan
- Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
- Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.
Persyaratan lainnya adalah calon mitra menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen kepemilikan tanah dan dokumen pelengkap lain.