bakabar.com, BANJARMASIN – Komandan Resor Militer 101/Antasari, Brigjen TNI Rudy Puruwito mewanti-wanti para prajuritnya untuk tak terlibat praktik perbekingan.
“Itu adalah aturan dasar. Itu sudah menjadi komitmen. Aparat negara tidak boleh,” ujar Brigjen Rudy saat silaturahmi dengan insan pers di aula Korem, Kamis (31/3).
Pernyataan itu muncul setelah dirinya disodorkan pernyataan. Bagaimana menghindari adanya potensi praktik beking-membeking oleh aparat negara di Kalsel?
Tak hanya itu, Jenderal TNI bintang satu itu juga memastikan akan menindak tegas prajurit yang terbukti telah melakukan pelanggaran tersebut.
“Komitmen saya intinya saya tidak mendukung praktik beking-membeking. Ketika kita tahu, kita akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Brigjen Rudy.
Secara normatif, Brigjen Rudy mengatakan larangan melakukan praktik perbekingan sebenarnya bukan hanya untuk prajurit TNI. Pun dengan aparat negara lainnya. Hal itu tentu diharamkan.
“Aparat negara apapun itu, mau tentara, polisi ataupun aparatur yang lain tidak boleh melaksanakan pembekingan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Brigjen Rudy tak memungkiri adanya prajurit TNI yang nakal. Berani menabrak norma-norma sebagai prajurit dan mau terlibat dalam praktik perbekingan.
“Perbekingan itu pasti saya tidak setuju. Tapi ada istilah human error. Yang mungkin di luar kemampuan saya. Di luar kemampuan jajaran saya,” katanya.
Dia pun meminta kepada seluruh prajurit TNI khususnya di Bumi Lambung Mangkurat untuk terus berpegang teguh terhadap aturan dan norma-norma yang berlaku.
Selain melakukan tanya jawab, Brigjen Rudy juga menyempatkan diri melakukan ramah tamah dengan insan pers di Banua.
Harapannya tak lain pers dan TNI dalam menjalankan hubungan yang baik, guna menciptakan kondusifitas, serta ketertiban di masyarakat.
Tak lupa, dalam kesempatan itu Danrem yang baru dilantik pada 2 Februari lalu itu menyerahkan cinderamata kepada Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi yang turut berhadir dalam acara tersebut.