News

Warga Ungkap Sikap Arogansi Bripka Madih: Bawa Massa Lakukan Aksi Demontrasi

video Bripka Madih mendadak viral di media sosial, dia merasa tanah milik keluarganya diserobot pihak pengembang perumahan Premier Estate 2 jalan Raya Kodau, ke

Featured-Image
Bangunan semi permanen yang didirikan oleh Bripka Madih saat melakukan aksi demonstrasi di jalan di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Video Bripka Madih mendadak viral di media sosial, dia merasa tanah milik keluarganya diserobot pihak pengembang Perumahan Premier Estate 2 Jalan Raya Kodau, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bripka Madih melakukan aksi demontrasi di depan Perumahan Premier Estate 2 dengan membawa girik tanah dan puluhan massa.

Pantauan bakabar.com pos pengamaan dijaga oleh empat orang petugas Perumahan Premier Estate 2, akses masuk perumahan tersebut juga harus menggunakan akaes kartu yang tidak dimiliki segelintir masyarakat umum.

Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Polda Laporkan Bripka Madih Terkait Penyerobotan Tanah

Selain melakukan aksi demontrasi di Perumahan Premier Estate 2, Bripka Madih juga melakukan aksi di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi lokasi tersebut juga tidak jauh dari dirinya tinggal.

Yang mengejutkan, salah satu warga, Raysid (62) mengungkap bahwa Bripka Mahdi membawa pulahan massa aksi yang bukan warga sekitar.

"Massa kemarin bukan warga sini, enggak pernah lihat sama sekali," ucap Raysid saat ditemui bakabar.com, Senin (06/02).

Raysid mengatakan banyak tetangga yang tidak mengenal baik Bripka Madih di lingkungan tempatnya tinggal.

Baca Juga: Soal Sengkarut Lahan, Polda Metro Tepis Keterangan Bripka Madih

Raysid menerangkan saat pemasangan plang dengan bahan baja riang, yang dilakukan Bripka Madih dirinya hanya melihat saja dan tidak mau ikut campur.

"Ya kita lihatin aja udah males bang arogan gitu, maunya sendiri tidak mau musyawarah, itu main pasang pasang aja," ucapnya.

Hingga saat ini dua plang betulisankan masih terpasang dengan bertuliskan "TANAH INI MILIK TONGE BIN NYIMIN BERDASARKAN GIRIK C.191 LUAS ± 4411 M2"

Selain plang juga terdapat bangunan pos semi permanen dengan beraalas triplek dengan bahan baja ringan di Jalan Bulak Tinggi Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner