bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 50 warga Jatwarna Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah warga.
"Kami warga melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," ujar Nur Asiah, perwakilan warga sekaligus Ketua RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Bekasi.
Nur Asiah menambahkan pelaporan Bripka Madih karena tindakannya tersebut sangat menganggu warga. "Aktivitas warga setempat terutama yang dipasangi plang dan pos sangat mengganggu, dan warga keberatan," tambah Nur Asiah, Senin (6/2).
Baca Juga: Soal Sengkarut Lahan, Polda Metro Tepis Keterangan Bripka Madih
Ia juga meminta agar pihak Bripka Gadih segera mencabut patok yang menyerobot tanah warga. "Harapan saya permasalahan masalah cepat selesai, karena warga kami ini ada yang dagang ada yang sedang sakit gula jadi benar-benar merasa terganggu," tutup Nur Asiah.
Nur Asiah menceritakan awal kronologi terjadian Matok lahan tersebut pada tanggal 31 Januari, jam 02.00 siang. Ada belasan yang diduga orang Bripka Madih tanpa izin langsung memasuki lahan warga. Mereka berseragam dan membawa cangkul dan langsung menggali untuk dipasangi patok dan spanduk.
"Posisi patok di depan tiga rumah warga yang bertempat langsung, silakan langsung kalau mau mengecek langsung ke rumah warga," Tutup Nur Asiah.
Baca Juga: YLBHI Desak Polda Jawa Timur Bebaskan Petani Pakel yang Ditahan
Soraya (40), warga RW 03 merasa terintimidasi oleh Bripka Madih juga menceritakan peristiwa pematokan lahannya tanpa izin. "Ada 10 orang yang lihat dari kamar, mereka bawa baja ringan 2 meter dan mereka menggali untuk dipagari," ujarnya.
Soraya mengaku ketakutan saat kejadian tersebut. "Saya ketakutan, banyak orang juga di situ, saya di rumah hanya berdoa bersama anak yang berumur 2 tahun setengah," ujar Soraya.