News

Warga Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian CD dan BRA yang Bikin Resah

Pencurian pakaian dalam wanita BRA dan celana dalam (CD) dialami warga di Kelurahan Kranji Kota Bekasi. Pelakunya berhasil ditangkap

Featured-Image
Lokasi Kontrakan tempat pencurian pakaian dalam RT 04 Kelurahan Kranji Kota Bekasi (foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Pelaku kasus pencurian pakaian dalam wanita BRA dan celana dalam (CD) berhasil tertangkap, ketika ingin mengulangi aksinya. Peristiwa aneh itu dialami warga di Kelurahan Kranji Kota Bekasi.

Warga yang resah karena aksi pencurian pakaian dalam itu akhirnya membuat skenario untuk melakukan penangkapan pada Selasa (10/01). Warga kemudian berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.30 WIB.

"Iya udah ketangkap bang kemarin sekitar jam setengah tujuh," ucap Isnaini kepada bakabar.com saat dihubungi, Rabu (11/01).

Baca Juga: Curi Baterai Tower Seluler, Seorang Guru SD Tertangkap Polisi

Isnaini menyebutkan bahwa pelaku pencurian pakaian dalam masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Dirinya menambahkan motif pelaku melancarkan aksinya hanya sekedar iseng, karena hasil curiannya tidak disimpan akan tetapi di buang-buang secara sembarangan.

"Karena motifnya cuma iseng bang, namanya bocah kali ya. Soalnya dia ngambil terus dibuang-buangin pakaiannya, ada yang ke genteng terus yang ke kali," ujar Isnaini.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi Diduga Alami Gangguan Mental

Saat penangkapan warga setempat langsung memanggil orang tua pelaku, untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukan anaknya.

Hasilnya terjadi mediasi orang tua pelaku dengan Rukun Tetangga (RT). Orang tua pelaku kemudian membuat surat pernyataan agar anaknya tidak lagi melakukan perbuatannya.

"Karena pelaku masih di bawah umur jadi cuma perjanjian aja bang orang tua sama RT," ujar Isnaini.

Baca Juga: Ada Pencurian dan Penganiayaan, Keraton Surakarta Memanas!

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk dilakukan pendampingan kepada pelaku yang masih dibawah umur.

"Iya kita lagi koordinasi sama camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendapingan ke KPAD," kata Isnaini.

Baca Juga: Bawaslu Tuding Anies Curi Start, Tifatul: Garis Start Saja Belum Ada

Sementara itu korban DP (22) mengungkap Celana Dalam (CD) ibunya ditemukan di saluran air yang tidak jauh dari rumahnya.

"Kemarin mama saya ketemu CD-nya di comberan, dekat warung," ucap DP.

DP juga menyebut banyak genteng warga di kawasan rumahnya yang menjadi tempat pembuangan pakaian dalam wanita hasil curiannya itu.

"Terus BRA banyak di atas genteng, ada kali satu kresek kalau dikumpulin," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner