bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap calon presiden (capres) usungan NasDem, Anies Baswedan mencuri start kampanye. Hal itu terkait dengan safari politik Anies ke beberapa daerah belakangan ini.
Menanggapi itu, Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mempertanyakan maksud tudingan curi start kampanye pihak Bawaslu kepada Anies Baswedan. Menurut Tifatul saat ini, garis start belum ada karena tahapan kampanye belum dimulai.
Selain itu Anies juga belum resmi sebagai capres karena belum memenuhi syarat dukungan partai atau presidential threshold.
"Maksudnya curi start itu gimana sih? Wong garis start-nya belum ada. Anies belum didaftarkan sebagai capres, belum ada 20% partai pengusung," tulis Tifatul lewat akun Twitternya, @tifsembiring dikutip bakabar.com, Jumat, (16/12).
Baca Juga: Anies Baswedan Unggul di Tiga Provinsi Pulau Jawa, Ini Sebabnya!
Tifatul juga mengaku heran karena Anies dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan menggunakan sarana ibadah untuk berkampanye. Padahal menurut Tifatul, saat itu Anies diminta warga setempat untuk swafoto di Masjid Baiturrahman, Aceh.
"Ada yang minta selfi-selfi di masjid, kok dilaporkan kampanye, curi start. Kakak pembinanya, kurang wawasan nih.. Aya-aya wae," tambah mantan menkominfo era Presiden SBY itu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Puadi menilai aktivitas safari politik Anies di Aceh terkesan curi start kampanye.
“Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Sebab, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam kampanye sebagai calon Presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” ujar Puadi, Kamis, 15 Desember 2022.
Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Mahmud Tamher karena ada peristiwa penandatangan petisi dukungan Capres di Masjid Baiturrahman, Kota Aceh, 2 Desember 2022.