bakabar.com, CIANJUR - Icha (23) wanita merasa tertipu karena menikah dengan sesama jenis. Saat ini, ia pergi meninggalkan kediamannya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui pada saat Bupati Cianjur Herman Suherman bersama jajaran dari Pemkab Cianjur Senin (11/12) mengunjungi rumah Icha, Icha sendiri tidak berada dirumahnya.
"Informasinya sudah pergi dari rumah, karena Icha ini syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya," tutur Herman kepada bakabar.com, Selasa (12/12).
Baca Juga: Heboh Pernikahan Sejenis di Cianjur, Keluarga Diiming-imingi Rp10 Miliar
Menurut Herman, keberadaan Icha yang menghilang dari rumahnya saat sudah ini diketahui oleh keluarganya.
"Keberadaannya sudah diketahui, dan saat ini tengah dijemput oleh orangtuanya. Icha minggat ke tempat saudaranya," ucapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Pakuon Anang Abdullah mengungkapkan, perempuan asal Kalimantan yang sempat mengaku sebagai seorang laki-laki Ahdiyati (25) itu saat ini sudah diamankan pihak polisi.
"Yang diduga penipu tersebut saat ini di amankan. Dia ada tidak kemana-mana, namun AY hanya diamankan secara instansi kepolisian di polsek Sukaresmi," terangnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pasangan Sejenis: 52 Adegan Diperagakan di Tiga TKP
"Diketahui yang bersangkutan informasinya berhutang hingga puluhan juta ke salah seorang warga di lingkungan keluarga Icha," tambahnya.
Pihaknya menghimbau agar para warga lebih memperhatikan garis keturunan, status ekonomi dan kepribadian ataupun pendidikan dalam memilih atau menentukan pasangan hidup.
"Kalau bisa hindari nikah siri, lakukan pernikahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Tercatat di kantor urusan agama, sehingga tidak ada yang dirugikan," tutupnya.