bakabar.com, CIANJUR - Pernikahan antara perempuan Kalimantan dan gadis Cianjur berujung damai. Skandal itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kebetulan yang menangani Polsek Sukaresmi dan kita sudah konfirmasi ke Polsek bahwa yang bersangkutan tidak membuat laporan," beber Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto kepada bakabar.com, Rabu (20/12).
Baca Juga: Dari Kalimantan, Nikah Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar!
Perempuan Kalimantan itu bernama Ahdiyati (25). Sedangkan gadis Cianjur adalah Icha (23). Kata Tono, pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi itu merupakan kasus penipuan.
"Ini kaitannya penipuan. Karena si korban gak tau kalo itu adalah perempuan," terangnya.
Alasan kasus itu tak diproses lantaran pihak Icha yang diasumsikan jadi korban tak melapor. Sehingga kepolisian tidak menindak.
"Karena korban juga tidak keberatan. Tidak membuat laporan. Akhirnya dimusyawarahkan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Baca Juga: Fakta Perempuan Kalimantan Nikahi Gadis Cianjur
Di sisi lain, Kepala Desa Pakuon, Anang Abdullah juga memberi penjelasan. Mereka sudah menyerahkan permasalahan itu ke kepolisian.
"Iya Icha saat ini sudah bersama orang tuanya. Pihak desa hanya melakukan pengawasan dan pendampingan. Supaya pikiran Icha kembali sehat dan supaya Icha tidak merasa malu atau murung," tutupnya.