Pemilu 2024

Wali Kota Bekasi Menolak Disebut Tak Izin saat Konsolidasi Ganjar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti nikahan massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, ketimbang konsolidasi PDIP. Ia menolak disebut tak izin.

Featured-Image
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (17/5). (apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto membantah soal dirinya yang disebut tidak izin saat acara konsolidasi partai yang diselenggarang di Bandung, Minggu (14/5).

“Ada (kabar) makanya klarifikasinya nanti akan saya sampaikan kepada DPD pada saat nanti ada panggilan oleh DPD kepada saya,” kata Tri, di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (17/5).

Tri yang juga menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu mengatakan, dirinya akan segera memberikan klarifikasi kepada partai PDIP soal ketidakhadirannya.

Baca Juga: Absen Konsolidasi Ganjar, Plt Wali Kota Bekasi Terancam Dijatuhi Sanksi

Dirinya menyebut akan melakukan klarifikasi jika nantinya ada pemanggilan dari pihak partai PDIP. Sampai saat ini, belum ada pemanggilan untuk dirinya.

“Iya dalam waktu dekat (klarifikasi). Sekarang belum dipanggil, nanti pasti akan ada panggilan,” tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Kota Bekasi yang juga menjabat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca Juga: Perindo Bekasi Gaet Lima Artis Jadi Bacaleg di Pemilu 2024

Tri dinilai rutin absen menghadiri forum konsolidasi pemenangan bacapres Ganjar Pranowo.

“Ada mekanisme terkait dengan sanksi. Tapi yang jelas terkait dengan agenda yang kemarin itu kan konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib dihadiri oleh tiga pilar Partai, struktural, legislatif dan eksekutif,” kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, Selasa (16/5).

Dalam waktu bersamaan, Tri lebih memilih menghadiri nikah massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5) kemarin yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Plt Wali kota Bekasi Lupa Sila ke-4 Pancasila, Wagub: Gak Perlu Dibesar-besarkan

Maka ia takkan segan menyiapkan sanksi organisasi yang akan dijatuhkan kepada Tri.

Sebab ini ketidakhadiran Tri bukan kali pertama dan telah tercatat 5 kali tak menghadiri konsolidasi partai untuk mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner