bakabar.com, BEKASI - DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Kota Bekasi yang juga menjabat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Tri dinilai rutin absen menghadiri forum konsolidasi pemenangan bacapres Ganjar Pranowo.
“Ada mekanisme terkait dengan sanksi. Tapi yang jelas terkait dengan agenda yang kemarin itu kan konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib dihadiri oleh tiga pilar Partai, struktural, legislatif dan eksekutif,” kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, Selasa (16/5).
Baca Juga: Jokowi Kantongi Capres Hasil Musra: Ganjar, Prabowo dan Airlangga
Dalam waktu bersamaan, Tri lebih memilih menghadiri nikah massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5) kemarin yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Maka ia takkan segan menyiapkan sanksi organisasi yang akan dijatuhkan kepada Tri.
Sebab ini ketidakhadiran Tri bukan kali pertama dan telah tercatat 5 kali tak menghadiri konsolidasi partai untuk mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
“Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya,” ujarnya.
Baca Juga: Rembuk Rakyat Putuskan Dukung Ganjar, PSI Masih Tunggu Sinyal dari Jokowi
Ketidakhadiran Tri juga dinilai berdampak pada proses dan strategi pemenangan Ganjar di Bekasi dan Jawa Barat.
“Nah sehingga tentunya kami ini sangat penting dihadiri oleh unsur tiga pilar partai tadi. Jadi bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur bahkan AD/ART partai,” ungkap Ono.
Sekalipun ada yang tak bisa hadir, yang bersangkutan harus melakukan permohonan terlebih dahulu baik secara lisan maupun tulisan. Sedangkan kata Ono, sampai saat ini Tri tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
“Belum ada, makanya saya baru tahu kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir,” pungkasnya.